Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya

Suparjo Ramalan
Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya (FOTO:MNC Media)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Hingga saat ini ada enam perusahaan pelat merah yang sudah dibubarkan Pengadilan Negeri melalui usulan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. 

Hal tersebut lantaran perseroan masuk dalam daftar BUMN 'mayat hidup alias zombie' atau perusahaan yang tidak lagi beroperasi, namun belum dibubarkan. 

 

Pembubaran perusahaan negara yang mati suri ini sudah direncanakan Menteri BUMN Erick Thohir sejak tahun lalu. Langkah likuidasi ini bahkan masuk dalam program 'bersih-bersih BUMN'. 

"Bersih-bersih BUMN, untuk BUMN yang dibilang zombie atau yang kita lihat memang sudah tidak lagi dikembangkan dan tetap makin rugi gitu ya, sekarang sudah sampe tahapan yang ke enam," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, Selasa (19/6/2022). 

 

Arya menjelaskan BUMN 'zombie' adalah perusahaan yang secara keuangan terus merugi dan operasional tidak lagi berjalan. Bahkan, beban utang lebih tinggi daripada aset. Hanya saja, belum dibubarkan selama bertahun-tahun. 

Perkara ini justru memunculkan persoalan baru, lantaran karyawan BUMN 'zombie' dibiarkan terkatung-katung tanpa memenuhi kewajiban perusahaan. Arya menyebut kondisi inilah yang dilihat dan dibaca Erick Thohir. 

 

Editor : Arif Handono

Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network