JOMBANG, iNewsMadiun.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menyerahkan barang bukti dan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi kepada penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jumat (8/7/2022), sebelum kemudian dijebloskan ke Rutan Medaeng, Jombang. Dalam penyerahan itu tersangka dikawal ketat petugas.
Pantauan di lokasi, tersangka menggunakan kaus berwarna hitam dan kuning tertunduk ketika di hadapan kamera para wartawan. Dikawal petugas dengan posisi tangan terborgol tersangka digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng.
"Setelah serah terima, selanjutnya kami tempatkan di ruang isolasi mandiri untuk tujuh hari ke depan," ujar Kepala Rutan Medaeng di lokasi, Jumat (8/7/2022).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait