Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Pemerasan di Madiun: KPK Telisik Kedekatan Saksi Swasta dengan Maidi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Pengusaha Faizal Rachman, Rekanan Dekat Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi

Kamis, 09 April 2026 | 14:23 WIB
  • author Dodik
KPK Geledah Rumah Pengusaha Faizal Rachman, Rekanan Dekat Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
Mobil yang digunakan personil KPK terparkir di sekitar rumah Faisal Rachman, di perumahan Madiun Regency, Demangan, Kota Madiun. Kamis (9/4/2026). Foto: istimewa.

MADIUN,iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan ke berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Wali Kota Madiun non aktif, Maidi

Kali ini personil KPK menggeledah rumah Faizal Rachman yang berada di Perumahan Madiun Regency, Demangan, Kota Madiun, Kamis (9/4/2026).

Faizal Rachman merupakan pemilik Matahari Pink Inspiration (MPI) Printing. Ia dikenal sebagai rekanan dari Wali Kota non Aktif Madiun, Maidi. Bahkan beberapa pihak yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan rekanan dekat Maidi.

Sejumlah polisi bersenjata lengkap nampak berada di sekitar rumah Faisal saat penggeledahan berlangsung. Empat mobil petugas KPK nampak terpakir di depan jalan, sementara petugas antirasuah sedang melakukan tugasnya di dalam rumah pria yang akrab disapa Faisal pink tersebut.

Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya KPK juga menggeledah rumah sejumlah pejabat dan rekanan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Wali Kota non Aktif Maidi.

Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru pasca penggeledahan oleh tim KPK. 

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun non aktif Maidi pada 19 Januari 2026 lalu, atas dugaan pemerasan dan penyalahgunaan dana CSR.

 

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut