Heboh Kabar OTT Personel Kejari Madiun, Ini Penjelasan Kejati Jatim
Untuk saat ini, Windhu belum bisa memberikan keterangan terkait hasil klarifikasi yang dilakukan kepada beberapa kades dan camat tersebut. Pihaknya berjanji akan memberikan informasi jika ada perkembangan.
"Cuman (hasilnya) kita gak bisa menyampaikan ya, karena ini kan belum penyidikan masih sifatnya masih klarifikasi. Nanti kalau memang ada perkembangan ya kita sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pegiat antikorupsi Dimyati Dahlan mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah kepala desa. Menurut Dimyati, mereka mengeluh karena menjelang akhir tahun 2025, ada perintah dari dinas terkait agar menyiapkan sejumlah uang untuk omah lor (Rumah Utara) dan omah kidul (Rumah Selatan).
Menurut Dimyati, jumlahnya tak main main. Setiap Kepala Desa diminta menyiapkan uang sebesar Rp 2 juta, yang masing-masing akan diberikan untuk omah lor dan omah kidul sebesar Rp 1 juta.
"Katanya satu juta untuk omah lor dan satu juta untuk omah kidul," ungkap Dimyati, Rabu (24/12/2025).
Dimyati menambahkan bahwa desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga diminta menyisihkan dua persen dari nilai yang diterimanya.
"Kalau kita asumsikan BKK DPRD Kabupaten Madiun satu Milyar per anggota dan dua milyar untuk ketua. Total BKK kisaran 50 Milyar kali 2% maka akan ketemu satu Milyar. Kalau ditotal ketemu sekitar Rp 1.4 Milyar yang akan disetorkan untuk "Omah Lor" dan untuk "Omah Kidul itu"," ujar Dimyati.
Di lain pihak, Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, tidak membenarkan apa yang disampaikan Dimyati tersebut. Pihaknya tidak pernah mengintruksikan kepala desa untuk mengeluarkan anggaran tersebut. "Tidak ada mas" jawab Supriadi melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (25/12/2025).
Editor : Arif Wahyu Efendi