Heboh Kabar OTT Personel Kejari Madiun, Ini Penjelasan Kejati Jatim
MADIUN,iNewsMadiun.id - Beredar kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun oleh tim khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Kabar ini secara tegas dibantah oleh Kejati Jatim.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto timnya hanya melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak atas informasi yang muncul di media sosial dan online yang menyebut kepala desa diminta menyiapkan sejumlah uang untuk pihak tertentu.
"Ndak ada OTT, bukan. Hanya klarifikasi. Cuma kita kan ada informasi desas desus yang sekarang lagi panas di Kabupaten Madiun," ucap Windhu melalui sambungan telepon, Selasa (30/12/2025).
Menurut Windhu, untuk mencari kebenaran informasi tersebut, tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turun gunung untuk melakukan klarifikasi kepada beberapa kepala desa dan juga Camat, termasuk jajarannya yang ada di Madiun.
Terkait adanya informasi salah satu pejabat Kejari Madiun yang terjaring OTT, Windhu membantah tegas. Ia kembali menyampaikan bahwa itu sebatas klarifikasi.
"Bukan OTT ya. Kita klarifikasi termasuk itu. Yang diklarifikasi banyak, ada Kades ada Camat. Ya yang seputaran informasi itu," jelasnya.
Pihaknya juga membantah adanya informasi yang menyebut penyitaan telepon genggam salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Balerejo.
"Tidak disita, kalau penyitaan ada prosedurnya. Ini hanya dipinjam besok kita kembalikan," tambahnya.
Untuk saat ini, Windhu belum bisa memberikan keterangan terkait hasil klarifikasi yang dilakukan kepada beberapa kades dan camat tersebut. Pihaknya berjanji akan memberikan informasi jika ada perkembangan.
"Cuman (hasilnya) kita gak bisa menyampaikan ya, karena ini kan belum penyidikan masih sifatnya masih klarifikasi. Nanti kalau memang ada perkembangan ya kita sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pegiat antikorupsi Dimyati Dahlan mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah kepala desa. Menurut Dimyati, mereka mengeluh karena menjelang akhir tahun 2025, ada perintah dari dinas terkait agar menyiapkan sejumlah uang untuk omah lor (Rumah Utara) dan omah kidul (Rumah Selatan).
Menurut Dimyati, jumlahnya tak main main. Setiap Kepala Desa diminta menyiapkan uang sebesar Rp 2 juta, yang masing-masing akan diberikan untuk omah lor dan omah kidul sebesar Rp 1 juta.
"Katanya satu juta untuk omah lor dan satu juta untuk omah kidul," ungkap Dimyati, Rabu (24/12/2025).
Dimyati menambahkan bahwa desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga diminta menyisihkan dua persen dari nilai yang diterimanya.
"Kalau kita asumsikan BKK DPRD Kabupaten Madiun satu Milyar per anggota dan dua milyar untuk ketua. Total BKK kisaran 50 Milyar kali 2% maka akan ketemu satu Milyar. Kalau ditotal ketemu sekitar Rp 1.4 Milyar yang akan disetorkan untuk "Omah Lor" dan untuk "Omah Kidul itu"," ujar Dimyati.
Di lain pihak, Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, tidak membenarkan apa yang disampaikan Dimyati tersebut. Pihaknya tidak pernah mengintruksikan kepala desa untuk mengeluarkan anggaran tersebut. "Tidak ada mas" jawab Supriadi melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (25/12/2025).
Editor : Arif Wahyu Efendi