get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Madiun Kota Amankan Ribuan Rokok Ilegal, Bea Cukai Kebobolan?

Gudang Rokok Ilegal yang Digerebek Polisi di Madiun Sudah Dua Bulan Beroperasi, Luput Bea Cukai?

Minggu, 07 Desember 2025 | 15:36 WIB
header img
Gudang rokok ilegal yang digerebek Polisi Polres Madiun Kota di Desa Betek, Madiun, Sabtu (6/11/2025). Foto: Dodik

MADIUN,inews Madiun.id - Gudang rokok ilegal di Desa Betek, Kecamatan/Kabupaten Madiun Digerebek Satreskoba bersama Satreskrim Polres Madiun, Sabtu (6/12/2025). Selain ribuan batang rokok ilegal, 4 orang yang bekerja dibagian pengemasan dan pengiriman juga diamankan.

‎Pantauan Inews.id saat pengerebekan berlangsung, rumah yang disewa untuk gudang rokok ilegal itu terdiri dari tiga bangunan, yaitu bangunan depan, belakang dan samping. Hampir disetiap bangunan itu polisi menemukan tumpukan bungkus rokok ilegal berbagai jenis.

‎Didalam sebuah rumah yang berada di tengah pemukiman warga itu, polisi juga menemukan tumpukan karung berisi kertas bekas yang digunakan untuk membungkus ribuan rokok ilegal. Jumlahnya hingga belasan karung.

‎Sementara di bangunan samping, 
‎juga ditemukan ribuan kardus warna coklat yang masih terlipat dan tertata rapi didalam sebuah ruangan. kardus-kardus  itu diduga akan digunakan untuk packing rokok ilegal yang akan diedarkan kembali menggunakan jasa ekspedisi tersebut.

‎Mirisnya, meski sudah 2 bulan menjalankan aksinya, peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar itu seolah tidak terendus bea cukai Madiun. Sampai akhirnya, praktik ilegal itu berhasil dibongkar polres Madiun Kota pada Sabtu kemarin.

‎Terkait pengerebekan ribuan batang rokok ilegal yang dilakukan Polres Madiun Kota itu, Humas Bea dan Cukai Madiun Joko Sartono, saat dikonfirmasi Inews.id menyatakan bahwa saat ini tim pengawas bea cukai Madiun sudah berkoordinasi dengan polres Madiun.

‎ "Sudah ditindaklanjuti oleh tim Pengawasan (P2) kami BC Madiun. Info lebih lanjut masih dalam rangakaian koordinasi dan tindaklanjuti untuk penyelesaian perkaranya," ujarnya, Minggu (7/12/2025).

‎Menurut dia, bea cukai Madiun selama ini sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya peredaran rokok ilegal di wilayah Madiun raya. Yaitu, dengan pendekatan Preventif dan Represif. 

‎Preventif, diantarnya melakukan sosialisasi, edukasi tentang rokok ilegal, dan lain-lain yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya agar seluruh masyarakat tahu tentang rokok ilegal dan dampak serta kerugian-kerugian dengan adanya peredaran rokok ilegal. 

‎ "Di Madiun Raya sudah banyak kita lakukan sosialisasi tersebut, baik secara klasikal maupun melalui media," jelasnya

‎Sedangkan Represif, Bea Cukai Madiun juga sudah melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Madiun Raya. Ada yang dilakukan secara mandiri, seperti  operasi yang sudah direncanakan baik rutin maupun targeting. Dan juga ada operasi bersama dengan Pemda (Pol PP) dan Aparat Penegak Hukum yang lain.

‎ "Koordinasi dengan APH lain ini sangat penting dan sangat membantu bea cukai  Madiun dalam operasi pemberantasan rokok ilegal," tutupnya.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut