Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan AP Hasanuddin Tiba di Jakarta, Langsung Digiring ke Mabes Polri
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Penyidikan Telah Rampung, Edy Mulyadi Segerah Disidang Terkait Kasus SARA Soal Kalimantan

Kamis, 31 Maret 2022 | 14:23 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Berkas Penyidikan Telah Rampung, Edy Mulyadi Segerah Disidang Terkait Kasus SARA Soal Kalimantan
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas penyidikan dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA. Kasus ini menjerat Edy Mulyadi kala hina Kalimantan.

Dengan rampungnya berkas penyidikan tersebut, Edy Mulyadi akan segera disidang terkait dengan ucapannya soal Provinsi Kalimantan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut, saat ini pihaknya telah melimpahkan tahap II kepada pihak Kejaksaan.

"Hari ini sedang berproses tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Asep saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut