get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Kabupaten Madiun Ini Hartanya Minus, Siapa Saja?

DPRD Madiun minta Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Wanita Pengendara Motor Ditindak

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:19 WIB
header img
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi. Foto: istimewa

MADIUN,iNewsMadiun.id - DPRD Kabupaten Madiun angkat suara terkait oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pilangkenceng 02 berinisial PRW (55) terduga pelaku pelecehan seorang perempuan berinisial L (26) pengendara sepeda motor di perempatan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, beberapa waktu lalu.

‎Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi saat dikonfirmasi media ini mengatakan, kalau terduga pelaku pelecehan tersebut benar oknum guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madiun segera panggil yang bersangkutan untuk diberikan sanksi yang tegas. 

‎ "Dinas Pendidikan selaku pengampu sekaligus sebagai kepala unit satuan pendidikan di Kabupaten Madiun segera memanggil oknum guru tersebut.  Kalau terbukti bersalah harusnya diberikan sanksi,"  ujar Purwadi, Jumat (11/7/2025).

‎Menurut Purwadi, dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru tersebut sudah mencoreng marwah dunia pendidikan, sehingga, Purwadi mendorong Disdikbud Kabupaten Madiun segera mungkin mengambil langkah.

‎ "Harus ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan. Karena, yang pertama marwah dunia pendidikan kita sudah tercoreng," jelas Purwadi.

‎Purwadi juga menjelaskan terkait sanksi seorang PNS yang melakukan tindakan tercela, diantaranya bisa dipindah tugas ketempat yang lain, di Nonjob kan atau sanksi lainnya tergantung tingkat kesalahan oknum guru tersebut.

‎ "Yang jelas terkait dengan PNS ada sanksi sesuai regulasi. Yang pertama tentang kode etik, yang bersangkutan bisa dipindah tugaskan, atau sementara bisa di Nonjob dan sanksi lainnya tergantung dari tingkat kesalahannya," tutup Purwadi.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Nur Arif Indrokaryoto saat dikonfirmasi dikantornya, Jumat (11/7) sedang tidak ada diruanganya, pesan WhatsApp yang dikirim juga belum ada balasan.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut