get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Kata KPK

Hasto Ditetapkan Tersangka, Jubir PDI Perjuangan: Tujuan Mengambil Alih

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:40 WIB
header img
Hasto Kristiyanto Sekjend PDI Perjuangan dalam sebuah acara di Madiun beberapa waktu lalu. Doc MPI

JAKARTA,iNewsMadiun.id - Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menilai penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bentuk politisasi hukum. Dia lantas membandingkan dengan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," kata Chico kepada wartawan, Selasa (24/12/2024). 

Menurut Chico, Hasto sudah lama ditarget untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Upaya tersebut untuk menganggu PDI Perjuangan.

"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," katanya. 

Selain itu, kata dia, saat ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa ketua umum parpol, semua menyerah ikut arus kebijakan kekuasaan.

"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum," katanya.

Dia menegaskan PDIP merupakan parpol yang tidak menyerah dalam berbagai tekanan termasuk ancaman penjara. PDIP justru akan menjadi besar dengan tekanan tersebut.

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," katanya.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut