SURABAYA, iNewsMadiun.id - PT Angkasa Pura I melakukan persyaratan penerbangan domestik terbaru yang tidak memerlukan PCR dan tes antigen bagi penumpang pesawat yang telah divaksinasi dengan dosis lengkap dan booster. Akibatnya, penumpang di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, meningkat.
Hal ini mengacu pada SE Satgas Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
General Manager Bandara Internasional Juanda (PT Angkasa Pura I) Sisyani Jaffar mengatakan, selama tiga hari diberlakukannya aturan tersebut atau sejak Selasa (8/3/2022) hingga Kamis (10/3/2022), jumlah penumpang yang telah dilayani Bandara Juanda sebanyak 61.895 penumpang.
"Jumlah itu naik 15,9 persen jika dibandingkan pada periode hari yang sama minggu sebelumnya yang mencapai 53.361 penumpang," kata Sisyani, Sabtu (12/3/2022).
"Kemudian untuk jumlah pesawat sebanyak 470 penerbangan atau meningkat 1,1 persen. Jumlah pengiriman kargo mencapai 578.049 kg atau meningkat 21,4 persen dari periode sebelumnya tanggal 1 hingga 3 Maret 2022," kata dia.
Editor : Arif Handono