Ia menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter Kejati Jatim, terpidana kurang sehat. Kemudian pada Sabtu (19/2/202) pukul 17.00 WIB, Tim Eksekutor Kejari Katingan (Kasi Pidum dan 1 anggota Pidum) didampingi Kasi Intel Kejari Katingan merapat ke rumah Aseng.
Hasil koordinasi bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung, Intel Kejati Jatim dan Intel Kejati Kalteng akhirnya memeriksa kembali kesehatan terpidana yang dilakukan dokter Kejati Jatim dan dokter RS Bakti Dharma Husada.
Selanjutnya dilakukan check up lengkap laboratorium dengan hasil normal. "Sehingga dinyatakan sehat,” ucap Fathur.
Pada Minggu (20/2/2022) pukul 07.30 WIB, Tim Eksekutor Kejari Katingan bersama dengan Kasi Intel Kejari Katingan selaku pengamanan membawa terpidana yang didampingi istrinya dari RS Bakti Dharma Husada menuju Bandara Juanda Sidoarjo Jatim menuju Kota Palangka Raya.
"Terpidana kemudian dibawa Ke Palangkaraya untuk menjalani eksekusi," tutur Fathur.
Editor : Arif Handono