JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerjunkan 10 jaksa untuk memantau rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Berkas lima tersangka sudah diterima jaksa.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut masing-masing tersangka akan dipantau oleh dua jaksa.
"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (29/8/2022).
Ferdy Sambo dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.
Editor : Arif Handono