JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerjunkan 10 jaksa untuk memantau rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Berkas lima tersangka sudah diterima jaksa.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut masing-masing tersangka akan dipantau oleh dua jaksa.
"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (29/8/2022).
Ferdy Sambo dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
Usul Rumah Tahanan Khusus bagi Justice Collaborator, LPSK Bakal Koordinasi dengan Kejagung
"InsyaAllah akan hadir," kata Arman.
Senada dengan Arman, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya juga dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi tersebut. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik timsus Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pada prinsipnya siap cuma kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK," tutur Ronny.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono