"Saya rasa kita semua punya kewajiban untuk bisa mengamankan kebijakan Bapak Presiden yang ingin memberikan penguatan daya beli masyarakat," tuturnya.
"Kami harapkan seluruh proses ini dapat memberikan kepastian rantai pasok sampai di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang sudah ditentukan oleh pak menteri perdagangan Republik Indonesia," tuturnya.
Diketahui, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng per 1 Februari 2022. Satu liter minyak goreng curah dihargai RP11.500. Sedangkan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
GM Wilmar Nabati Indonesia Ridwan Brandes mengatakan Wilmar sebagai salah satu produsen minyak goreng di Indonesia berkomitmen mendukung program pemerintah pusat yang memberlakukan harga sesuai HET untuk minyak goreng. Wilmar memiliki market share sampai dengan 30 persen secara nasional.
"Kami menjalankan produksi kita dengan normal dan komitmen untuk tetap menjalankan produksi mendukung program ini," tuturnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono