get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Minyak Goreng Dengan HET Rp14.000 Langka di Jatim, Ini Pendapat Khofifah

Selasa, 08 Februari 2022 | 08:34 WIB
header img
Stok minyak goreng murah masih kosong di sejumlah ritel modern di Jatim. (Ilustrasi)

SURABAYA, iNewsMadiun.id - Karena keterlabatan pengeriman distributor, minyak goreng di Jawa Timur  (Jatim) setelah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000. Pernyataan ini disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyusul stok minyak goreng yang kosong di pasaran. 

Khofifah mengatakan hasil pantauan di lapangan, banyak toko-toko ritel modern yang tidak mendapatkan suplai minyak goreng bahkan sampai satu minggu. Kondisi tersebut semakin mempersulit masyarakat yang tidak bisa mendapatkan minyak goreng dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Selain karena tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng HET, juga karena terlambatnya pengiriman barang oleh distributor," kata Khofifah usai meninjau Pabrik Minyak Goreng, PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik, Senin (7/2/2022). 

Khofifah menyebut, kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak terjadi, mengingat kebutuhan minyak goreng masyarakat Jatim yang mencapai 59.000 ton/bulan mampu terpenuhi dengan kapasitas produksi pabrik yang mencapai 62.000 ton/bulan. Artinya, terdapat surplus sebesar 3.000 ton. 

"Saya mohon kerja samanya kepada pada para distributor agar bisa mempercepat proses penyaluran minyak goreng subsidi ke seluruh pasar baik modern, ritel, tradisional, hingga warung-warung kecil," katanya. 

Khofifah kembali menegaskan pentingnya rantai pasok dalam pengendalian harga minyak goreng di pasaran. Menurutnya, jika ada satu bagian yang tersendat atau bermasalah, maka akan mengganggu ketersediaan barang di pasaran. 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut