get app
inews
Aa Text
Read Next : Sembunyi di Bawah Truk Logistik, Tahanan Lapas 1 Madiun yang Kabur Akhirnya Ditangkap di Pati

Napi Lapas Kelas 1 Madiun yang Sempat Kabur Rencananya Dipindah ke Nusakambangan

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:51 WIB
header img
Lapas Kelas 1 Madiun. Foto: Dok.inewsmadiun.id/Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id - Setelah sepakan berhasil kabur, salah satu tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas 1 Madiun, berinisial Y  saat ini telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya.

‎Koordinator Humas Lapas Kelas 1 Madiun, Ariya Juni Pratama, menyampaikan bahwa, sebelum dipindah ke lapas 1 Surabaya, Narapidana kasus pemalsuan dokumen tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim yang dibentuk Lapas Kelas I Madiun. 

‎ "Selanjutnya telah dilaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai dasar penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ariya, melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (7/7/2026) sore.

‎Ariya menyebut, sebagai tindak lanjut dari hasil Sidang TPP tersebut,  yang bersangkutan telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya untuk menjalani proses administrasi dan penempatan lebih lanjut, termasuk rencana pemindahan ke Nusakambangan

‎ "Peristiwa ini telah ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.

‎Menurut Ariya, Lapas kelas 1 Madiun berkomitmen akan terus melakukan evaluasi serta penguatan sistem pengamanan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Kelas I Madiun tetap terjaga.

‎ "Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan, pengawasan, dan pelayanan pemasyarakatan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Kelas I Madiun tetap terjaga," jelasnya.

‎Sebelumnya diberitakan, Narapidana berinisial Y yang kabur tersebut merupakan warga asli Surabaya. Ia terjerat kasus pemalsuan dokumen dan sudah menjalani masa hukuman di lapas kelas 1 Madiun kurang lebih satu tahun. 

‎Menurut Ariya, peristiwa kaburnya tahanan itu disebabkan kelalaian dari petugas lapas yang kurang maksimal dalam melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar setelah mengantar kebutuhan makanan tersebut.

‎ "Kejadian itu akibat kelalaian petugas kami. Dengan kejadian itu kemarin tim dari kantor wilayah sudah turun melakukan pemeriksaan (petugas lapas). Hasilnya tinggal nunggu," ujar Ariya 

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut