Limbah Cucian Pasir Cemari Sungai, Kapolres Madiun Perintahkan Satreskrim Lakukan Penyelidikan
MADIUN,iNewsMadiun.id - Polres Madiun tanggapi temuan BPK RI soal adanya industri yang memanfaatkan air permukaan tanpa izin dan pencemaran lingkungan akibat limbah cucian pasir yang dibuang ke aliran sungai.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, saat dikonfirmasi iNews.id menyatakan akan memerintah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) untuk segera melakukan penyelidikan terkait pencemaran air sungai akibat cucian pasir tersebut.
"Saya infokan ke Kasat Reskrim untuk melaksanakan penyelidikan," ujar AKBP Kemas, Senin (6/7/2026) malam.
Ketegasan Kapolres Madiun tersebut patut diacungi jempol. Pasalnya, sungai dibeberapa wilayah seperti di Kecamatan Dolopo, Kecamatan Geger dan Kecamatan Dagangan kondisinya sudah sangat memperhatikan. Air nya sangat keruh dan berwarna coklat pekat.
Beberapa anak yang dijumpai di sekitar sungai Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo menyatakan bahwa saat musim kemarau seperti saat ini, mereka yang biasanya menghabiskan waktu bermain di sungai terpaksa kehilangan momentum tersebut. Karena air sungai yang dulu jernih kini berubah keruh dan dipenuhi endapan limbah.
"(Dulu) sering main di sungai, sekarang sudah tidak pernah (karena) keruh akibat cucian pasir," ujar anak tersebut dengan nada polosnya, Senin (6/7/2026) siang.
Terkait keberadaan limbah yang dibuang kesungai itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, sebelumnya juga menyatakan akan menerjunkan tim untuk melakukan penelitian kandungan limbah yang mencemari sungai tersebut.
"Coba nanti kami perintahkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Zahrowi, pada Rabu (1/7/2026) lalu.
Editor : Arif Wahyu Efendi