get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Murid SMAN 1 Ngawi Keluhkan Iuran Komite Hingga Rp3,5 Juta, Benarkah Sumbangan Sukarela?

Siswa Keluhkan Bayar Iuran Komite dengan PIP, Khofifah: Laporkan APH dan Saya Tidak Melindungi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 18:54 WIB
header img
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Sumber: IG Khofifah IP

MADIUN,inews Madiun.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa ingatkan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) khususnya yang ada di karisidenan Madiun untuk tidak menahan ijazah.

‎Jika masih ditemukan ijazah ditahan sekolah dengan alasan siswa ataupun siswi belum membayar uang komite, Gubernur Jawa Timur dua periode itu meminta agar melaporkan langsung  kejadian itu kepadanya.

‎Menurut dia, penahanan ijazah oleh pihak sekolah sudah tidak bisa ditoleransi. Dia maupun Kadindik Jawa Timur tidak akan melindungi oknum Kepala Sekolah tersebut. 

‎ "Yang menurut anda melanggar aturan langsung laporkan APH (aparat penegak hukum). Saya tidak akan melindungi. Kadisdik juga tidak akan melindung," ujar Khofifah saat dikonfirmasi Inews.id, Jumat (5/12/2205).

‎Disingung keluhan salah satu murid SMKN 1 Wonoasri, Kabupaten Madiun yang mengeluhkan pembayaran iuran komite dengan Program Indonesia Pintar (PIP), Khofifah meminta untuk ditanyakan ke Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.

‎Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai, akan turun langsung menemui salah satu siswa SMKN 1 Wonoasri, kabupaten Madiun yang mengaku membayar iuran komite dengan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

‎ "Siswa atas nama siapa dan kelas berapa. Biar saya temui langsung siswanya," tegas Kadindik Jatim, Sabtu (6/12/2025).

‎Menurut Aries, Program Indonesia Pintar itu seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa itu sendiri, seperti pembelian buku dan alat belajar lainnya. Dan PIP itu dikelola sepenuhnya oleh siswa yang menerima. 

‎ "PIP itu hak murid mau digunakan apa saja untuk murid demi kepentingan pendidikan murid itu sendiri, bisa buku, bisa hal-hal lain yang ada hubungan dengan pendidikan," jelasnya.

‎Aries juga menjelaskan bahwa, iuran komite itu harus melalui hasil musyawarah dan mufakat bersama antara komite dan wali murid. Bagi murid yang tidak mampu dilarang untuk dipaksa untuk ikut membayar iuran tersebut.

‎ "Komite bisa menggalang sumbangan untuk kebutuhan pendidikan sekolah yang tidak dibiayai atau tidak terpenuhi oleh dana BOS dan BPOPP dan sifatnya adalah hasil musyawarah dan mufakat bersama komite dan walimurid tanpa ada paksaan dan tidak wajib bagi yang tidak mampu," tutupnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ada  siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Wonoasri, kabupaten Madiun mengeluhkan iuran yang dilakukan pihak komite. Mirisnya, bagi siswa yang tidak mampu, iuran tersebut diambilkan dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

‎Salah satu nya berinisial PA. Siswa kelas Xll yang meminta namanya dirahasiakan karna takut dikucilkan disekolah itu menyatakan bahwa ia diwajibkan membayar iuran komite sebesar Rp 2 juta. Karena orang tuanya tidak mampu bayar, iuran tersebut diambilkan dari PIP.

‎ "Bayarnya itu dua juta tapi dicicil  dengan PIP itu. Sisanya pokok harus bayar gitu. Kalau belum lunas pastinya ijazahnya belum keluar," ujar salah satu siswa kepada wartawan sambil menunjukan kwitansi bukti pembayaran ke komite sebesar Rp 1 juta tertanggal 27/8/2024.

‎Hal senada juga disampaikan siswi berinisial AG. Menurut Siswi kelas Xll itu, Jika ada murid yang sudah lulus tapi belum bayar iuran komite, ijazahnya tidak langsung diberikan tapi akan ditahan pihak sekolah.

‎ "La nek gak bayar masamu nu ijazah e gak oleh metu lo. Wi enek to angkatan duwur ku bayare rung lunas ijazahe sek ditahan sampek saiki (Kalau belum bayar ijazahnya itu gak boleh keluar. Itu ada siswa angkatan diatas saya bayarnya belum lunas ijazahnya masih ditahan sampai sekarang-red)," ujar AG dengan nada polosnya.




Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut