MADIUN, iNewsMadiun.id - Sempat viral ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi tentang seorang istri menutupi aksi kekerasan dalam rimah tangga (KDRT) Suami dari ibunya. Hal ini menimbukan banyak kontroversi dan pertanyaan terkait ceramah itu.
salah satu pertanyaannya adalah, apakah benar seorang istri harus menutup rapat-rapat KDRT yang dilakukan suami?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau lebih akrab disapa Buya Yahya mengatakan bisa boleh, bisa juga tidak. Mengapa demikian? Sebab, seorang istri diperbolehkan mengadu kepada orangtua asalkan mereka adalah sosok yang bijaksana.
"Kalau ingin bercerita dengan tua juga sah saja kalau orangtuanya bijaksana. Kalau dia bisa menyelesaikan masalah, dia bisa mengadu," kata Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjaj TV, Senin (7/2/2022).
Tidak sampai di situ, istri juga sudah sepatutnya menceritakan permasalahan sesuai fakta yang ada, dan tidak dilebih-lebihkan.
Namun di sisi lain, Buya Yahya mengingatkann bahwa mengadu kepada orangtua bukanlah jalan yang tepat jika mereka tidak mampu bersikap bijak. Hal ini justru akan membawa masalah baru dalam rumah tangga.
"Kalau orangtua tidak bijak malah menyikapi dengan sesuatu tidak nyaman seperti mungkin melabarak suaminya. Sehingga yang semula rumah tangga itu mudah untuk diakurkan kembali, akan tetapi suami yang tadi punya sifat tidak baik, dihantam lagi, dan akan menjadi keras," ujarnya.
Pada intinya, tindakan apa pun harus dipikirkan lagi dengan matang-matang. Apakah orangtua benar-benar sosok yang tepat untuk mendengarkan masalah rumah tangga atau tidak.
"Jadi bukan harga mati tidak boleh, bisa saja boleh. Dilihat dulu, jika ada seorang wanita dizalimi suaminya, tolong jangan serta-merta menceritakan kepada ayahanda/ibunda Anda, kecuali sudah Anda pikir bahwa mereka bisa memberikan solusi," ujarnya.
Kendati demikian, menurut Buya Yahya, seorang suami yang hebat tidak akan memukul istrinya meskipun sang istri berbuat suatu kesalahan. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga dengan tegas tidak dibenarkan oleh Buya Yahya.
Wallahu a'lam bishawab. iNews Madiun
Editor : Arif Handono