get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Penyidikan Telah Rampung, Edy Mulyadi Segerah Disidang Terkait Kasus SARA Soal Kalimantan

Hari Ini Bareskrim Periksa Edy Mulyadi Terkait Kasus Jin Buang Anak

Jum'at, 28 Januari 2022 | 10:28 WIB
header img

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Edy Mulyadi akan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (28/1/2022), terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Edy bakal diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya yang menyebut Pulau Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

"Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir," kata Ramadhan di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudra EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.

Di sisi lain, Ramadhan menuturkan Edy menyanggupi pemanggilan tersebut.

"Terkait EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak terkait pemindahan ibu kota negara. Videonya pun viral di media sosial.

Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan ucapan yang dilontarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan.

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak.

Menurutnya diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina. Namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh". iNews Madiun

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut