get app
inews
Aa Read Next : Pengakuan Ajudan Pribadi Terkait Penipuan Rp1,35 Miliar: Saya Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Adegan Mesum TKW Hong Kong Direkam, Diperas hingga Rp120 Juta Melayang

Sabtu, 20 Mei 2023 | 06:20 WIB
header img
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman (dua dari kiri) saat memeriksa saksi di KJRI Hong Kong. (istimewa).

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pengacara atau pengusaha. Korban dijanjikan akan diberi pekerjaan di tempat tersangka, atau dijanjikan untuk dinikahi. Setelah menjalin hubungan asmara, tersangka kemudian terbang ke Hong Kong, tempat korban bekerja.

Setiba di Hong Kong, tersangka dan korban kemudian melakukan persetubuhan dan diam-diam tersangka merekam adegan asusila tersebut. Nah, rekaman video atau foto asusila itu kemudian dijadikan senjata oleh tersangka untuk memeras korbannya.  "Bahkan ada korban yang sampai hamil dan anaknya sekarang berusia enam atau tujuh tahun," tuturnya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut