get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Ajudan Pribadi Terkait Penipuan Rp1,35 Miliar: Saya Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Adegan Mesum TKW Hong Kong Direkam, Diperas hingga Rp120 Juta Melayang

Sabtu, 20 Mei 2023 | 06:20 WIB
header img
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman (dua dari kiri) saat memeriksa saksi di KJRI Hong Kong. (istimewa).

SIDOARJO, iNewsMadiun.id - Para tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri berhati-hatilah apabila berkenalan dengan pria ganteng asal Indonesia. Polda Jatim sedang menyelidiki kasus pemerasan dengan mayoritas korban para TKW di Hong Kong.

Petugas sudah menangkap M Farouk Fajar alias Kenny di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 14 April 2023, lalu. Setelah dua alat bukti cukup dimiliki penyidik, Farouk atau Kenny kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga sekarang.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, sudah memeriksa beberapa saksi termasuk TKW yang menjadi korban. "Kami telah memeriksa sakdi dan korban di KJRI. Total saksi yang diperiksa ada 11 orang," kata Farman, Jumat (19/5/2023).

Kasus pemerasan dan pornografi dilakukan tersangka Kenny sejak tahun 2015 silam. Dia berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan media sosial, di antaranya Tantan. Ada juga korban yang dikenalkan oleh teman tersangka. Komunikasi pun terjalin antara tersangka dengan korban hingga kemudian menjalin hubungan asmara.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pengacara atau pengusaha. Korban dijanjikan akan diberi pekerjaan di tempat tersangka, atau dijanjikan untuk dinikahi. Setelah menjalin hubungan asmara, tersangka kemudian terbang ke Hong Kong, tempat korban bekerja.

Setiba di Hong Kong, tersangka dan korban kemudian melakukan persetubuhan dan diam-diam tersangka merekam adegan asusila tersebut. Nah, rekaman video atau foto asusila itu kemudian dijadikan senjata oleh tersangka untuk memeras korbannya.  "Bahkan ada korban yang sampai hamil dan anaknya sekarang berusia enam atau tujuh tahun," tuturnya.

Kasus pemerasan dan pornografi ini diungkap polisi berdasarkan aduan salah satu korban yang bekerja di Hongkong yang telah berhubungan dengan tersangka pada November 2022 lalu. Tersangka kemudian terbang ke Hongkong pada Januari 2023 dengan alasan bisnis. 

Di Hongkong, tersangka dan korban melakukan persetubuhan di Hotel Tsim Sha Tsui dan direkam tersangka. Bermodal rekaman video tak senonoh itu, tersangka kemudian meminjam duit dengan total Rp120 juta kepada korban. 

Jika tidak diberi, tersangka mengancam akan menyebarkan rekaman video atau foto asusila tersebut. Total uang yang sudah diserahkan korban kepada tersangka sebesar Rp120 juta dan tak pernah dikembalikan. M Farouk Fajar alias Kenny kemudian ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 14 April 2023, lalu. Setelah dua alat bukti cukup dimiliki penyidik, Farouk atau Kenny kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga sekarang.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut