Polda Jatim Periksa Rekonstruksi Jalan Kendung - Kwadungan Ngawi
NGAWI,iNewsMadiun.id - Pekerjaan rekonstruksi jalan Kendung - kwadungan yang menelan anggaran mencapai Rp 30 milyar diadukan Masyarakat ke Polda Jawa Timur (Jatim). Atas pengaduan itu, Polda Jatim turun kelokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi, Muhammad Fauzi Amir Rachman, saat dikonfirmasi Inews.id membenarkan terkait Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Jatim tersebut.
"Iya ada Dumas ke Polda tapi Dumas nya gak jelas. Polda sudah turun dan dilanjutkan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)," Ujar Fauzi, melalui sambungan telepon, Minggu (26/10/2025).
Menurut Fauzi, hasil pemeriksaan tim dari Polda Jatim menyatakan semua volume Rekonstruksi jalan Kendung - kwadungan tersebut sudah sesuai gambar perencaan.
"Polda sama APIP dengan kita ngecek ke lapangan. Waktu itu cuma ukur volumenya. Dan masuk semua dan gak ada masalah," jelasnya.
Fauzi, juga menjelaskan adanya keretakan di bagian jalan yang baru selesai di cor tersebut. Menurutnya, hal itu disebabkan karena sambungan cor yang kurang maksimal.
Namun, Ia menyayangkan keretakan yang seharusnya tidak terjadi tersebut. Karena dapat menimbulkan kesan kalau keretakan itu disebabkan pekerjaan atau materialnya yang kurang bagus.
"Yang retak Itu adalah stop cor. Stop cor Itu untuk nyambung cor yang kemarin. Harusnya ya harusnya itu tidak terjadi keretakan. Harusnya jangan sampai retak sih harusnya," jelasnya.
Dari pantauan Inews.id di lokasi, Rekonstruksi jalan Kendung - kwadungan Itu belum selesai seratus persen, masih ada pekerja yang sedang merapikan badan jalan. Namun semua jenis kendaraan sudah diperbolehkan melewati jalan tersebut.
Editor : Arif Wahyu Efendi