get app
inews
Aa Read Next : Pengakuan Ajudan Pribadi Terkait Penipuan Rp1,35 Miliar: Saya Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Adegan Mesum TKW Hong Kong Direkam, Diperas hingga Rp120 Juta Melayang

Sabtu, 20 Mei 2023 | 06:20 WIB
header img
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman (dua dari kiri) saat memeriksa saksi di KJRI Hong Kong. (istimewa).

SIDOARJO, iNewsMadiun.id - Para tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri berhati-hatilah apabila berkenalan dengan pria ganteng asal Indonesia. Polda Jatim sedang menyelidiki kasus pemerasan dengan mayoritas korban para TKW di Hong Kong.

Petugas sudah menangkap M Farouk Fajar alias Kenny di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 14 April 2023, lalu. Setelah dua alat bukti cukup dimiliki penyidik, Farouk atau Kenny kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga sekarang.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, sudah memeriksa beberapa saksi termasuk TKW yang menjadi korban. "Kami telah memeriksa sakdi dan korban di KJRI. Total saksi yang diperiksa ada 11 orang," kata Farman, Jumat (19/5/2023).

Kasus pemerasan dan pornografi dilakukan tersangka Kenny sejak tahun 2015 silam. Dia berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan media sosial, di antaranya Tantan. Ada juga korban yang dikenalkan oleh teman tersangka. Komunikasi pun terjalin antara tersangka dengan korban hingga kemudian menjalin hubungan asmara.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut