get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Maaf, Pengacara Bantah Adanya Pemerkosaan

Gadis 8 Tahun Diperkosa dan Dimutilasi Menjadi 10 Bagian

Minggu, 09 April 2023 | 05:25 WIB
header img
Seorang gadis 8 tahun di India diperkosa dan dimutilasi menjadi 10 bagian. Kekejaman ini memicu kemarahan publik. Foto/REUTERS

UDAIPUR, iNewsMadiun.id - Gadis berusia 8 tahun yang dilaporkan hilang sejak 29 Maret 2023,  ternyata menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Tubuh gadis kecil itu ditemukan terpotong menjadi 10 bagian.  Polisi sudah menangkap Kamlesh Rajput (21), pria yang diduga memerkosa dan membunuh bocah itu, pada Minggu pekan lalu.

Kasus ini mulai terungkap setelah polisi yang menyelidiki hilangnya korban menemukan noda darah di rumah Kamlesh Rajput di Lopda, dekat kota Udaipur, India. Polisi menemukan kantong plastik berisi jenazah korban di  tanah kosong di dekat pertanian keluarga korban.

Rajput  mengaku menculik gadis kecil itu dari area pertanian. Dia kemudian membawa gadis kecil ke rumah keluarganya dan memerkosanya. Dia mencekik korban, lantas memutilasi tubuhnya untuk memudahkan dalam membuang jenazah korban.

Masyarakat Desa Lopda dan kota-kota sekitarnya turun ke jalan. Mereka mendesak Rajput dihukum mati karena perbuatannya. Pendemo juga meminta pihak berwenang untuk memberikan perlindungan yang lebih besar bagi perempuan dan anak perempuan.

Mereka juga mendesak pihak berwenang  memberi kompensasi kepada keluarga gadis kecil itu £50.000 atas kehilangan anggota keluarga. “Ketika [gadis itu] tidak kembali ke rumah pada 29 Maret, anggota keluarganya mengajukan pengaduan orang hilang ke kantor polisi Mavli,” kata Inspektur Polisi Udaipur Vikas Sharma kepada Times of India, Sabtu (8/4/2023). “Karena dia masih kecil, kami mengajukan FIR [Laporan Informasi Pertama] dan mulai mencarinya."

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut