SURABAYA, iNewsMadiun.id - Kasus baru kembali menjerat pemilik SMA SPI Kota Batu Julianto Eka Putra alias JEP. Selain kekerasan seksual, terdakwa juga terjerat perkara eksploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.
"Yang bersangkutan (JEP) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ada delik baru. Jadi ada sangkaan baru. Jadi kita berupaya untuk menindaklanjutinya yang disangkakan pada yang bersangkutan, polisi bekerja sesuai dengan apa yang menjadi laporan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (12/7/2022).
Kasus tersebut merupakan limpahan dari Polda Bali. JE Dirmanto diduga mempekerjakan anak-anak di berbagai sektor ekonomi. Ada yang disuruh membangun kegiatan bangunan di sana. iNewsMadiun.id
Editor : Arif Handono