Senin, 13 Maret 2023 | 21:39 WIB
Ditanya soal SPI, Gde Antara sempat menolak untuk menjawab karena termasuk dalam materi penyidikan. Secara garis besar, dia menjelaskan SPI sah dilakukan karena telah sesuai dengan regulasi dan tidak menentukan kelulusan.
“Saya pastikan tidak ada (uang) yang mengalir ke para pihak. Kami yakin itu mengalir hanya ke kas negara dan bisa dibuktikan,” ujar Gde Antara, Senin (13/3/2023). Dia menambahkan, hampir semua perguruan tinggi di Indonesia memberlakukan SPI. “Penerimaan SPI ada karena memang ada regulasinya seperti permen ristek dikti, permendikbud, PMK sebagai BLU (Badan Layanan Umum), dan sudah ada SKnya,” katanya.
Baca Juga
Rektor Udayana Kaget Ditetapkan Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi
Editor : Arif Handono
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu
Kerugian Negara Diduga Rp443 Miliar, Rektor Udayana Prof INGA Terancam Ditahan usai Diperiksa
Nasional
2 tahun lalu
Rektor Udayana Kaget Ditetapkan Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi
Pendidikan
2 tahun lalu
Dunia Akademik Gempar, Rektor Udayana Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi
Berita Terkini
Madiun Raya
23 jam lalu
Soal Paket Mencurigakan di Sekitar Simpang Exit Tol Dumpil, Kapolres Madiun: Bukan Bom
Madiun Raya
1 hari lalu
Akibat Banjir, Belasan Makam dan Jenasah Hilang Terbawa Arus Air
Madiun Raya
2 hari lalu
Gasak Motor Puluhan Kali, Residivis Curanmor Ini Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Madiun
Madiun Raya
2 hari lalu
Duarrr! Dua Mobil Adu Banteng Hingga Ringsek, Satu Orang Luka Berat
Madiun Raya
3 hari lalu
Viral, Inilah Titik Lokasi Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah di Kota Madiun
Jatim
6 hari lalu
DJP Jatim II Kukuhkan 474 Mahasiswa Jadi Relawan Pajak, Apa Tugasnya?