Senin, 13 Maret 2023 | 21:39 WIB
Ditanya soal SPI, Gde Antara sempat menolak untuk menjawab karena termasuk dalam materi penyidikan. Secara garis besar, dia menjelaskan SPI sah dilakukan karena telah sesuai dengan regulasi dan tidak menentukan kelulusan.
“Saya pastikan tidak ada (uang) yang mengalir ke para pihak. Kami yakin itu mengalir hanya ke kas negara dan bisa dibuktikan,” ujar Gde Antara, Senin (13/3/2023). Dia menambahkan, hampir semua perguruan tinggi di Indonesia memberlakukan SPI. “Penerimaan SPI ada karena memang ada regulasinya seperti permen ristek dikti, permendikbud, PMK sebagai BLU (Badan Layanan Umum), dan sudah ada SKnya,” katanya.
Baca Juga
Rektor Udayana Kaget Ditetapkan Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi
Editor : Arif Handono
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu
Kerugian Negara Diduga Rp443 Miliar, Rektor Udayana Prof INGA Terancam Ditahan usai Diperiksa
Nasional
2 tahun lalu
Rektor Udayana Kaget Ditetapkan Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi
Pendidikan
2 tahun lalu
Dunia Akademik Gempar, Rektor Udayana Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi
Berita Terkini
Madiun Raya
2 hari lalu
Berpotensi Korupsi, Aset Tanah Pemkab Madiun Yang Dipakai Kirun 15 Tahun, OPD Tak Berkutik
Madiun Raya
3 hari lalu
DPRD Soroti Aset Pemkab Madiun Yang Digunakan Padepokan Seni Kirun Selama 15 Tahun
Madiun Raya
4 hari lalu
Kereta Api Kahuripan, Favorit dan Pilihan Penumpang dari Madiun Tujuan Bandung dan Sebaliknya
Madiun Raya
4 hari lalu
Hujan Deras, Sejumlah Titik di Kota dan Kabupaten Madiun Kebanjiran
Madiun Raya
5 hari lalu
Meluas, Bantahan Muslimat NU Berikan Dukungan ke Paslon Harmonis di Pilbup Madiun
Madiun Raya
8 hari lalu
Akhirnya RSUD Dolopo Bayar Temuan BPK Pada Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap tahun 2023 ke Kasda