Senin, 13 Maret 2023 | 21:39 WIB
Ditanya soal SPI, Gde Antara sempat menolak untuk menjawab karena termasuk dalam materi penyidikan. Secara garis besar, dia menjelaskan SPI sah dilakukan karena telah sesuai dengan regulasi dan tidak menentukan kelulusan.
“Saya pastikan tidak ada (uang) yang mengalir ke para pihak. Kami yakin itu mengalir hanya ke kas negara dan bisa dibuktikan,” ujar Gde Antara, Senin (13/3/2023). Dia menambahkan, hampir semua perguruan tinggi di Indonesia memberlakukan SPI. “Penerimaan SPI ada karena memang ada regulasinya seperti permen ristek dikti, permendikbud, PMK sebagai BLU (Badan Layanan Umum), dan sudah ada SKnya,” katanya.
Editor : Arif Handono
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu
Kerugian Negara Diduga Rp443 Miliar, Rektor Udayana Prof INGA Terancam Ditahan usai Diperiksa
Nasional
2 tahun lalu
Rektor Udayana Kaget Ditetapkan Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi
Pendidikan
2 tahun lalu
Dunia Akademik Gempar, Rektor Udayana Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi
Berita Terkini
Jatim
20 jam lalu
Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini Kata Hasto Kristiyanto
Jatim
21 jam lalu
Ngerinya Tawuran Pemuda di Lamongan, Tiga Orang Luka
Bumi Pendekar
1 hari lalu
Pra Natal, Ini Puncak Keberangkatan dan Kedatangan di Daop 7 Madiun
Madiun Raya
1 hari lalu
Tingkatkan Layanan Saat Nataru, KAI Daop 7 Tambah Petugas Ekstra dan Dukungan Railfans
Bumi Pendekar
2 hari lalu
72 Ribu Lebih Penumpang Gunakan Jasa Kereta Api Saat Nataru 2024/2025 Di DAOP 7 Madiun
Madiun Raya
3 hari lalu
Delapan Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Yonif 501, Cium Merah Putih dan Ikrar Setia NKRI