get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembuluh Darah Ibunda Ferry Irawan Pecah, kepada Venna Melinda, Abi Mohon Maaf

Ferry Irawan Ternyata Pesilat, Venna Melinda: Dia Bisa Menyakiti Tanpa Bekas

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:10 WIB
header img
Artis Venna Melinda bersama Hotman Paris Hutapea saat tiba di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Pada bagian lain, Polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dengan korban artis Venna Melinda. Penyidik Polda Jatim telah melakukan gelar perkara atas kasus kekerasan tersebut.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Kamis (12/1/2023).

Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri pada Rabu (11/1/2023). Polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya house keeping, front office, sejumlah pegawai hotel, dan CCTV.

Dalam olah TKP,  polisi menemukan sejumlah bukti di antaranya sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.

"Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," katanya. Selanjutnya pada hari ini, katanya, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023). 

Atas kejadian itu, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Karena di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis," ujar dia.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya mengalami cedera tulang rusuk. "Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Hotman mengungkapkan kedatangannya ke Polda Jatim untuk mendampingi Venna untuk melengkapi BAP dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.

"BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak," ujar Hotman.

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut