Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa Personel BLACKPINK Paling Tomboi? Penggemar: Lisa Jawabannya
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur

Jum'at, 16 Desember 2022 | 03:06 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Sahat Tua Simanjuntak dijebloskan ke tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Dia dipastikan merayakan Natal dan tahun baru di penjara. (FOTO: iNews.id/ARIE DWI SATRIO)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS) ke ruang tahanan, Kamis (15/2/2022), malam. Politikus Partai Golkar tersebut terpaksa merayakan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di dalam penjara. STS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Sahat Tua Simanjuntak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka yakni, Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS. Kemudian, mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) berinisial AH; dan Koordinator Lapangan Pokmas, berinisial IW alias Eeng. 

Editor: Arif Handono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut