get app
inews
Aa Text
Read Next : Siapa Personel BLACKPINK Paling Tomboi? Penggemar: Lisa Jawabannya

Perwira Paspampres Disidik Kasus Perkosa Junior di Kamar Hotel saat Pengamanan KTT G-20 di Bali

Jum'at, 02 Desember 2022 | 00:23 WIB
header img
Oknum Paspampres diduga lakukan pemerkosaan terhadap prajurit perempuan Kostrad. Foto: SindoNews/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kesuksesan pengamanan KTT G-20 ternoda ulah seorang perwira TNI Angkatan Darat berinisial BF. Perwira yang bertugas di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga memperkosa perwira muda yang merupakan juniornya berinisial GE.

Kejadian bermula saat korban dan pelaku melakukan pengamanan KTT G-20 di Bali. Saat itu, korban merasa tidak enak badan dan istirahat di kamar sebuah hotel. Korban kemudian didatangi oleh pelaku.

Korban sempat menolak kedatangan pelaku, akan tetapi karena terpaksa akhirnya diizinkan masuk. Dengan kondisi tubuh yang melemah korban kehilangan kesadaran.

Diduga dengan kondisi tersebut, pelaku melancarkan aksinya menyetubuhi korban. Saat pagi, korban baru menyadari telah diperkosa hingga mengalami trauma dengan pelaku. Menanggapi kasus ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," Ucap Andika di Mako Kolinlamil Kamis (1/12/2022).

Menurut Andika, dirinya memastikan bahwa tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI. Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar," ungkap Andika.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tandasnya.

Sumber https://nasional.okezone.com/read/2022/12/01/337/2718910/perwira-paspampres-perkosa-junior-saat-bertugas-panglima-tni-pecat-itu-harus?page=2

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut