JAKARTA, iNewsMadiun.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dihantui mimpi bertemu dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selama 3 minggu.
Mimpi buruk menghantuinya setelah menembak mati Brigadir J di Jalan Saguling III. "Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Bharada E saat memberi kesaksian untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022)
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya majelis hakim. "Betul Yang Mulia," jawab Bharada E. Dia mengaku sangat berdosa lantaran telah mengikuti perintah Sambo untuk menembak mati Brigadir J. Bharada E terpaksa mengikuti perintah lantaran takut pada Sambo yang mana seorang Jenderal.
“Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya dan pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," katanya.
Rasa bersalah dan berdosa itu lantas membuat Bharada E berkata jujur terkait kematian Brigadir J. Apalagi, selama penahanan, sudah tak lagi bisa berkomunikasi dengan Sambo. "Saya merasa tertekan Yang Mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu enggak ada komunikasi dengan FS itu," tutur Bharada E.
"Siapa yang larang komunikasi?," tanya hakim. "Pada saat itu sudah gak bisa pakai HP," kata Bharada E lagi.
Artikel ini telah diterbitkan di https://nasional.sindonews.com/read/955995/13/usai-menembak-bharada-e-saya-dihantui-brigadir-j-selama-3-minggu-1669792277
Editor : Arif Handono