Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rentetan Gempa Bumi di Barat Pulau Bawean, Terasa hingga Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Nama Anak Terpanjang Indonesia Ada di Tuban, Akta Lahir Tak Bisa Diproses karena Kolom Tak Cukup

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 22:37 WIB
  • author Ihya Ulumuddin
Nama Anak Terpanjang Indonesia Ada di Tuban, Akta Lahir Tak Bisa Diproses karena Kolom Tak Cukup
Arif Akbar bermain dengan anak keduanya yang punya nama terpanjang di Indonesia. (Foto: SINDOnews/ashadi ik)

Ayah sang anak, Arif Akbar mengatakan, nama panjang tersebut merupakan pemberian sang paman, Mujoko Sahid. Harapannya agar bocah tersebut memiliki nalar dan selalu berpikir panjang sebagaimana namanya.  Dia menjelaskan, pemberian nama panjang tersebut berangkat dari tekad dan harapan agar kelak anaknya bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang. Tidak mudah diracuni berita hoaks dan bisa menganalisis masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya. 

Bahkan kata sang ayah, harapannya kelak sang anak bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi di masanya nanti, yaitu, mengabdi dan mencintai persada nusantara ini. "Anak itu kebanggaan keluarga kami, menjadi mimpi dan harapan kami," tuturnya. Semetara itu, paman bocah tersebut, Mujoko Sahid, menginginkan agar keponakannya, Cordo nanti bisa mewakili generasi di zamannya, agar menjadi generasi yang tidak bersumbu pendek.

Harapan itu dilatarbelakangi pada situasi politik yang panas di negeri ini pada 2019 lalu.   "Banyak sekali berita hoaks saat itu. Makanya pas bayi ini lahir, kami diskusi dengan ayahnya dan memberikan nama itu. Mudah-mudahan kelak anak ini bisa berpikir panjang seperti namanya. Saya ingin anak ini mewakili zamannya," katanya.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut