get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Gegerkan Tuban, 2 Ular Piton Sepanjang 5 Meter Muncul ke Pemukiman dan Memangsa Unggas Warga

Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:45 WIB
header img
Penampakan salah satu ular piton pemangsa unggas yang ditangkap petugas PMK di Tuban, Jumat (11/2/2022).

TUBAN, iNewsMadiun.id - Ular masuk ke pemukiman penduduk dan memangsa unggas milik salah sorang warga. Dua piton raksasa gegerkan warga Tuban.

Warga sempat mengejar ular tersebut, namun gagal. Akhirnya mereka memanggil petugas pemadam kebakaran (PKM) untuk menangkap. Proses penangkapan ular ini pun berlangsung dramatis, sebab, ular cukup gesit. Setelah beberapa saat ular akhirnya berhasil ditangkap. 

Penangkapan ular piton sepanjamg lima meter itu sempat menjadi tontonan warga. Mereka penasaran. Sebab, unggas milik warga kerap hilang dan diduga dimangsa ular tersebut. 

Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban Sutadi, mengatakan, pihaknya sempat kesulitan saat menangkap piton raksasa tersebut. "Setelah satu jam melakukan perburuan, ular berhasil di tangkap hidup-hidup, dengan kondisi perut melembung usai menelan satu ekor ayam," ujar Sutaji, Jumat (11/2/2022). 

Kamis malam, petugas juga sempat menangkap ular piton sepanjang tiga setengah meter di kandang ternak milik Tarimo, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban. Ular diduga kelaparan, sehingga masuk permukiman untuk mencari mangsa. 

Hingga kini, kedua ular piton masih diamankan di Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban. Penangkapan ular piton ini bermula dari keresahan warga, yang sebulan terakhir kerap kehilangan ternak, baik ayam maupun unggas lainnya. Setelah dilakukan pemantauan, ternyata hewan peliharaan warga dimangsa ular piton raksasa. iNews Madiun 

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut