get app
inews
Aa Read Next : Hakim Vonis Bebas Mantan Kasat Samapta Polres Malang atas Tragedi Kanjuruhan 135 Tewas

TGIPF Sebut Rekaman CCTV Lobi Utama dan Area Parkir Stadion Kanjuruhan Diapus 3 Jam 21 Menit.

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:45 WIB
header img
Ngerinya Pintu 13 Stadion Kanjuruhan layaknya kuburan massal (Foto: Avirista Midaada)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengunggah dokumen laporan investigasinya ke situs resmi Kemenko Polhukam yakni polkam.go.id. Pada laporan setebal 166 halaman tersebut menyebutkan temuan-temuan soal tragedi Kanjuruhan. Pada halaman 50, TGIPF menyebut ada upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan usai kericuhan.

"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru,"  tulis laporan TGIPF. TGIPF juga menemukan pihak kepolisian melarang rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan untuk diunduh. "CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat kepolisian," bunyi temuan tersebut. 

Pada halaman 98, TGIPF menyebut ada bagian rekaman CCTV yang hilang karena telah dihapus.Rekaman di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan dihapus selama 3 jam 21 menit. Padahal CCTV lobi utama merekam rangkaian peristiwa kendaraan Barracuda milik polisi yang mengevakuasi tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan.

"Rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik. Kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," bunyi dokumen TGIPF.  Hilangnya rekaman CCTV selama 3 jam lebih tersebut diakui menghambat tugas TGIPF dalam merangkai peristiwa dan menggali fakta.  "Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," tulis TGIPF.

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut