get app
inews
Aa Read Next : Siapa Personel BLACKPINK Paling Tomboi? Penggemar: Lisa Jawabannya

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Tahun 2023 15 Hari, Berikut Daftar Lengkapnya

Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:37 WIB
header img
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Tahun 2023 15 Hari, Berikut Daftar Lengkapnya . Foto:Okezone

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Pemerintah menetapkan hari libur nasional sebanyak 15 hari pada 2023. Hal itu terungkap dalam  Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Rapat pada Selasa 911/10/2022) tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas."Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah lima belas hari," kata Menko PMK Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut