get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

5 Kasus Pembunuhan Berencana Menghebohkan di Tanah Air

Senin, 05 September 2022 | 22:21 WIB
header img
Ilustrasi pembunuhan berencana (foto: Pamela Brick/Shutterstock)

JAKARTA, iNewsMadiun.id- Ada 5 kasus pembunuhan berencana yang viral di Tanah Air, selain kasus Ferdy Sambo menarik untuk dibahas.

Sebelum kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, rupanya Indonesia pernah digemparkan dengan kasus pembunuhan lain. Bahkan kasus ini begitu viral pada masanya.
Di Indonesia, pembunuhan berencana diatur dalam pasal 340 KUHP, di mana para tersangka bisa terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Ada beberapa kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan dan fenomenal.

 

Berikut 5 kasus pembunuhan berencana yang viral di Indonesia selain kasus Ferdy Sambo dirangkum Okezone dari berbagai sumber:

 

1. Kopi Sianida

Kasus kopi sianida viral pada 2016 lalu. Wayan Mirna Salihin meninggal dunia usai diracun dengan racun sianida yang dicampurkan dalam es kopi vietnam miliknya. Usai meminumnya, tak lama Mirna kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Kasus ini menjadi heboh dan pelik dengan banyaknya pihak yang terlibat seperti teman-teman Mirna, keluarga, hingga pegawai kafe.

Dengan banyaknya bukti yang mengarah pada dirinya, Jessica Wongso selaku teman dekat Mirna menjadi tersangka dalam kasus ini. Motif dari pembunuhan tersebut lantaran sakit hati karena kerap dinasihati Mirna soal pacarnya. Jessica diduga menjadi tokoh yang menaruh racun dalam minuman tersebut dan dihukum 20 tahun penjara.

 

2. Kasus Cinta Segitiga Ade Sara

Kasus pembunuhan berencana ini melibatkan sepasang kekasih bernama Ahmad Imam Al Hafid dan Assyifa Ramadhani. Seperti diketahui, Hafid dan Assyifa ditangkap terkait kasus pembunuhan Ade Sara.

Keduanya membunuh Sara dengan cara menyetrum dan memasukan koran ke dalam mulut Sara. Motif pembunuhan tersebut berlatar belakang percintaan.

Hafid kecewa lantaran Sara yang merupakan mantan kekasihnya menolak untuk bertemu lagi dengannya.

Saat diinterogasi polisi, Hafid mengatakan jika ia sakit hati lantaran diputuskan Ade dengan alasan beda agama. Sementara Asyyifa mengaku jika dirinya sering cemburu karena Hafid masih kerap menghubungi Ade.

Kedua pelaku dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena melakukan pembunuhan berencana. 

 

3. Pembunuhan yang Dlakukan Ibu Tiri

Bagai kisah ibu tiri dalam sinetron, Aulia Kesuma tega membunuh suami dan anak tirinya. Korban yang bernama Edi Candra Purnama dan putranya Muhammad Adi Pradana.

Dengan bantuan anak kandungany, Geovanni Kelvin Oktavianus, dan dua eksekutor lain, Aulia merencanakan pembunuhan keji ini.

Kedua korban diracun terlebih dahulu lalu dimasukan ke dalam mobil untuk kemudian dibakar sebelum diterjunkan ke jurang.

Kasus yang terjadi pada 2019 ini dilandasi dari Aulia yang terdesak hutang bank.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut