Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Polri Akan Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J, Adakah Tersangka Baru?

Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:03 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Hari Ini Polri Akan Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J, Adakah Tersangka Baru?
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim bakal menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bareskrim Polri bakal menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan perkembangan terbaru yang akan disampaikan terkait update dari Tim Khusus (Timsus) penyidikan kasus ini.

"Besok saja (penyampaian perkembangan kasusnya), tunggu update dari Timsus dahulu," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Senin (8/8/2022).

Menurutnya, polisi bakal menjelaskan tentang siapa saja tersangka dalam kasus kematian Brigadir J pada hari ini.

Dia tak mau berspekulasi terkait apakah ada tersangka baru dalam kasus ini.

Sejauh ini Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama yaitu Bharada E yang disebutkan terlibat dalam aksi tembak yang membuat Brigadir J tewas.

Dari perkembangan kasus itu, Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka, yakni Brigadir RR.

Brigadir RR merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo dan dipersangkakan dugaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut