JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bareskrim Polri bakal menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan perkembangan terbaru yang akan disampaikan terkait update dari Tim Khusus (Timsus) penyidikan kasus ini.
"Besok saja (penyampaian perkembangan kasusnya), tunggu update dari Timsus dahulu," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, polisi bakal menjelaskan tentang siapa saja tersangka dalam kasus kematian Brigadir J pada hari ini.
Dia tak mau berspekulasi terkait apakah ada tersangka baru dalam kasus ini.
Sejauh ini Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama yaitu Bharada E yang disebutkan terlibat dalam aksi tembak yang membuat Brigadir J tewas.
Dari perkembangan kasus itu, Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka, yakni Brigadir RR.
Brigadir RR merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo dan dipersangkakan dugaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono