Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 29 Agustus 2022 | 17:24 WIB
  • author Erha Aprili Ramadhoni, Okezone
Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati
Hotman Paris/Okezone

Hotman Paris memberikan pendapatnya bahwa hal tersebut dapat memengaruhi segi hukum apabila seseorang menjadi emosi dalam suatu kondisi. 

"Itu kalau benar dari segi hukum sangat memengaruhi, dalam keadaan emosi kemudian masuk ke penembakan, berarti apa dalam keadaan spontan berarti bukan kena 338 (pasal pembunuhan berencana)," tuturnya.

Hotman Paris melanjutkan bahwa jika hal tersebut benar adanya, maka kubu Ferdy Sambo bisa menyangkal tuduhan pembunuhan berencana.

 

 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut