Breaking News, Kejagung Terima 5 Berkas Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Senin, 29 Agustus 2022 | 15:10 WIB
JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima lima berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ada empat berkas yang sudah diproses.
Berkas itu milik Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Sementara berkas istri Sambo, Putri Candrawathi baru tiba tadi pagi.
"Empat berkas perkara sudah masuk ke Jampidum dan proses penelitian perkara," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana dalam konpers, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Editor : Arif Handono