get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Rotasi 7 Kapolres di Jatim, Madiun Kota Digeser ke Tuban

Kapolri Akan Buka Kembali Kasus Km 50 Jika Ada Novum Baru

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:03 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan para anggota DPR Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).(foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan membuka kembali kasus Km 50 jika ada novum baru.

Kasus kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal khusus Habib Rizieq Shihab itu kembali mencuat setelah hebohnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Namun demikian kalau ada novum baru akan memproses," kata Sigit di Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.

 

Sigit mengatakan bahwa saat ini jaksa penuntut umum (JPU) juga sudah melakukan banding.

Dia menerangkan bahwa Komnas HAM dan Kompolnas juga turut dilibatkan dalam kasus tersebut. "Jaksa melakukan banding kasus tersebut," ujarnya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut