Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Berhasil Ungkap Aktivitas Judi Online Beromzet Triliunan: Dananya Mengalir ke Beberapa Negara

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:08 WIB
  • author Ariedwi Satrio
PPATK Berhasil Ungkap Aktivitas Judi Online Beromzet Triliunan: Dananya Mengalir ke Beberapa Negara
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap aktivitas judi online beromzet triliunan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah temuan mengejutkan terkait aktivitas judi online di Indonesia. Sedikitnya, ada 25 kasus judi online beromzet triliunan rupiah yang berhasil ditemukan PPATK sejak 2019 hingga 2022.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan temuan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis," kata Ivan, Senin (22/8/2022).

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut