get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

PPATK Berhasil Ungkap Aktivitas Judi Online Beromzet Triliunan: Dananya Mengalir ke Beberapa Negara

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:08 WIB
header img
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap aktivitas judi online beromzet triliunan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah temuan mengejutkan terkait aktivitas judi online di Indonesia. Sedikitnya, ada 25 kasus judi online beromzet triliunan rupiah yang berhasil ditemukan PPATK sejak 2019 hingga 2022.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan temuan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis," kata Ivan, Senin (22/8/2022).

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut