5 Fakta Menarik Uang Baru 2022, Mudah Dikenali dan Menyulitkan Pemalsuan, Nomor 5 Terkait Uang Lama
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:18 WIB
Bank Indonesia menjelaskan bahwa peredaran pecahan sebelumnya masih tetap berlaku. Sepanjang belum ditariknya peredaran pecahan tersebut oleh Bank Indonesia, maka masyarakat tetap dapat menggunakan pecahan sebelumnya yang telah diedarkan.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono