JAKARTA, iNewsMadiun.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diperiksa perdana sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (11/8/2022). Ada sejumlah pengakuan mengejutkan yang disampaikan Sambo.
Salah satunya Sambo menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi yang diduga mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yang juga menjadi lokasi penahanan Sambo.
Berikut lima pernyataan Sambo kepada penyidik soal tewasnya Brigadir J:
1. Ferdy Sambo marah terhadap Brigadir J
Ferdy Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J setelah mendapatkan laporan dari istrinya. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan istri Ferdy Sambo diduga mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang.
"Bahwa keterangan FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan istri yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga terjadi di Magelang dilakukan alm Brigadir Josua," kata Andi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022).
2. Ferdy Sambo panggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J
Murka mendengar laporan istrinya, Irjen Ferdy Sambo (FS) kemudian memanggil dua ajudan lainnya yaitu Bharada E dan Bripka RR. Keduanya diduga menerima instruksi dari Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Bharada E dan Bripka RR diketahui juga berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan perencaanaan pembunuhan," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
3. Rencana pembunuhan sudah disiapkan Ferdy Sambo saat masih di Magelang
Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak di Magelang.
"Dalam keterangannya FS mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Josua. Kemudian FS memanggil RR, RE untuk melakukan recana pembunuhan Josua," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
4. Ferdy Sambo mengakui telah melakukan rekayasa tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya telah merekayasa kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pesan itu disampaikan pengacaranya, Arman Hanis.
"Saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," kata pengacara Arman Hanis yang membacakan surat pesan dari Ferdy Sambo.
5. Ferdy Sambo minta maaf kepada Polri dan masyarakat
Tersangka Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri akibat perbuatannya di kasus Brigadir J. Informasi perbuatannya telah memicu polemik.
"Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap pengacara Arman Hanis yang membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022).
Dalam suratnya, Sambo siap bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono