Diketahui, SIS diamankan setelah penyidik mendalami petunjuk tentang orang yang berada di TKP saat peristiwa pembunuhan terjadi. Namun setelah menjalani pemeriksaan dan pendalaman alibi, SIS dilepaskan dan telah kembali ke keluarganya. Penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan SIS dalam kasus pembunuhan sadis Tuti dan Amel.
"Berbagai hal yang dimungkinkan itu dilakukan pendalaman. Kemudian diperoleh petunjuk terkait keberadaan yang bersangkutan ini (SIS) di TKP (pembunuhan Tuti dan Amel)," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Sebelumnya diberitakan, warga Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak, Tuti dan Amel di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis 18 Agustus 2021.
Namun, penyidikan kasus ini tak berjalan mulus. Sudah satu tahun berlalu, kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amel tak kunjung terungkap. Upaya keras terus dilakukan penyidik Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang untuk mengungkap kasus tersebut.
Salah satu fokus analisis dilakukan terhadpa rekaman kamera pengawas atau closed cicuit television (CCTV) yang diperoleh penyidik di 40-50 titik sepanjang 50 km dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga Subang.
Bahkan, polisi telah menyebar sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan keji tersebut. Tujuh ahli dari berbagai latar belakang keilmuan telah dimintai keterangan. Di antaranya, ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga polisi satwa K9.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono