get app
inews
Aa Text
Read Next : Apel Gelar Pasukan, KAI Daop 7 Pastikan Angkutan Nataru Aman dan Nyaman

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Gus Yusuf: Di Depan Hukum Semuanya Sama

Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:04 WIB
header img
KH M Yusuf Chudlori atau akrab disapa Gus Yusuf. (Foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsMadiun.id - Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan dinilai sebagai langkah besar Polri. Karena, jenderal bintang dua tersebut merupakan salah satu petinggi institusi Polri yang awalnya dianggap tak akan tersentuh proses hukum.

 

Pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salafi Tegalrejo Magelang KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) memberikan apresiasi kepada Kapolri setelah menetapkan tersangka pada Irjen Ferdy Sambo.

“Kita mengapresiasi langkah tegas, transparan dari Kapolri. Ini sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, bahwa di depan hukum semuanya sama. Kita berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran semua pihak,” kata Gus Yusuf, Rabu (10/8/2022).

Alumnus Ponpes Lirboyo itu juga menyampaikan, penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo itu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Sebab, awalnya kasus tersebut dinilai banyak kejanggalan dan status tersangka hanya menyasar pada Bharada E.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut