MADIUN, iNewsMadiun.id - Upaya Barta Bima Rachmawan menyelundupkan narkotika ke Lapas Pemuda Madiun menggunakan ketapel berakhir tragis. Aksi ilegalnya dipergoki petugas lapas. Warga Desa Pulerejo, Madiun itu dilumpuhkan setelah upaya pelariannya digagalkan petugas dengan menabrakkan gerobak sampah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji menjelaskan, Barta melakukan aksinya dari sekitar rumah dinas pegawai yang berada di belakang lapas.
Karena gelagat yang mencurigakan, Lukman, salah seorang petugas yang saat itu sedang bertugas di luar lapas menegur Barta.
“Kejadiannya pada Senin siang (8/8/2022), sekitar pukul 11.00 WIB,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).
Bukannya berhenti, Barta malah mencoba kabur menggunakan motor. Mendengar teriakan Lukman, Zafero yang merupakan petugas Lapas Pemuda Madiun yang sedang bertugas melakukan pengawalan bereaksi.
Editor : Arif Handono