MUARO JAMBI, iNewsMadiun.id – Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengapresiasi langkah Polri yang telah bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut. Salah satunya dengan mengamankan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob.
Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, keluarga berharap dengan diamankannya Ferdy Sambo akan mempermudah timsus melakukan penyidikan untuk mengungkap kematian Brigadir J yang dinilai penuh kejanggalan.
“Kami dari pihak keluarga mengapresiasi tim khusus yang dibentuk oleh kapolri yang serius dalam mengusut kasus kematian anak saya,” kata Samuel ditemui di rumahnya Desa Suka Makmur Sungai bahar, Muaro Jambi, Minggu (7/8/2022).
Dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E diketahui sudah menyebutkan nama-nama pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E, Burhanuddin mengungkapkan saat ini kliennya merasa lebih lega usai menyebutkan nama-nama tersebut.
Diketahui, Polri menyatakan tim Inspektorat Khusus (Irsus) menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. Salah satunya pengambilan CCTV.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan hal itu sebelumnya disinggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).
Dedi membenarkan Irjen Ferdy Sambo kini dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus tewasnya Brigadir J.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono