get app
inews
Aa Text
Read Next : Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Divonis 1,5 Tahun dan Kembali ke Brimob

Dijerat Pasal 338 KUHP, Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Ini Pernyataan Lengkap Polri

Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:22 WIB
header img
Bharada E( Foto: MPI)

Komitmen Kapolri buka kasus terang benderang dengan pelibatan Irsus

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo:

Malam ini ada dua hal yang perlu disampaikan kepada teman-teman media. Pertama adalah nanti Pak Dirtipidum akan menyampaikan tentang penetapan terkait kasus tembak menembak di TKP Duren Tiga.

 

Kemudian selesai Pak Dirtipidum menyampaikan penetapan tersangka, saya juga akan menyampaikan satu hal lagi, ini menunjukkan komitmen dari Bapak Kapolri akan membuka kasus ini secara terang benderang.

 

Namun demikian, kami mohon bersabar karena semuanya masih berproses. Asas ketelitian kehati-hatian, kecermatan dan proses pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional prosedur dari timsus yang dibentuk Bapak Kapolri.

 

Satu hal lagi, ini menunjukkan komitmen Bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang benderang terkait kasus tersebut bahwa timsus ini selain tim penyidik yang dipimpin Pak Dirtipidum ini juga memiliki Irsus (Inspektorat Khusus).

 

Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga. Ini masih berproses irsus ini, melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian melakukan pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman media.

 

Oleh karena itu, kami memohon kepada teman-teman media untuk bersabar bahwa dua tim ini masih bekerja secara maraton dan insyaallah sesuai dengan komitmen Pak Kapolri, kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut