Contoh, dalam melancarkan serangan santet, paranormal memerintahkan jin yang memiliki watak pembunuh dan bengis. Sedangkan untuk keberhasilan ilmu pelet, paranormal akan menyuruh jin yang dapat mempengaruhi pikiran orang yang akan dipelet.
Meski begitu, tidak semua upaya memerintah jin dapat berlangsung mulus. Adakalanya, jin yang sudah mendapatkan tugas tertentu, ternyata tidak dapat melakukannya dengan sempurna atau malah menolak.
Untuk melancarkan tugas itu, paranormal yang faham dengan kondisi psikologi jin akan memenuhi terlebih dulu keinginan atau kebiasaan jin.
Keinginan tersebut biasanya dalam bentuk makanan atau ubo rampe, seperti: madat, apel jin, menyan, buhur, minyak misyik, jafaron, atau bahkan tumbal berupa hewan dan manusia, dll.
Apabila makanan tersebut terpenuhi, jin cenderung mau melakukan apa saja yang diperintahkan, bahkan untuk tugas yang paling sulit sekalipun. Jin juga diperintahkan untuk menempati benda-benda mustika seperti akik, keris, minyak pelet, dll.
Dalam hal menempati benda-benda mustika, jin tidak selalu mau menempatinya. Itulah sebabnya dikenal istilah ‘culik’ atau ‘ucul balik’ (lepas dan pergi-bahasa Jawa).
Maksudnya, pada saat paranormal menyuruh jin menempati benda mustika, jin tersebut seolah-olah menuruti. Tetapi ketika benda mustika itu telah berpindah tangan ke orang lain, jin tersebut pergi atau kembali ke paranormal.
Dengan kata lain, paranormal harus benar-benar menguasai psikologi jin. Sehingga tidak mudah dikelabuhi.
Adapun paranormal yang tergolong mumpuni dalam penguasaan psikologi jin, umumnya dapat melihat sosok jin dalam 3 bentuk perwujudan yaitu: suara, bayangan dan penampakan asli.
Jadi tidak hanya merasakan kehadiran jin atau getarannya saja, tetapi dapat mewujudkannya dalam 3 perwujudan. Paranormal yang hanya dapat melihat jin melalui penglihatan mata batin tergolong biasa-biasa saja kemampuannya.
Editor : Arif Handono