Selain itu Martin Manurung juga menyoroti lalainya pihak keimigrasian Indonesia yang bisa membiarkan TKI bisa keluar negeri tanpa melakukan validasi tujuan kepergian.
"Mendorong agar pihak imigrasi sebagai benteng pertahanan terakhir sebelum melepas WNI ke luar negeri lebih waspada dan bertindak pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus perdagangan manusia terhadap masyarakat Indonesia," kata Martin Manurung.
Martin Manurung juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia agar segera mengusut agen yang memberangkatkan 60 WNI ke Kamboja yang tidak sesuai prosedur.
Kita minta Kemenlu untuk segera memulangkan dan mengembalikan 60 WNI dengan selamat ke Indonesia," tegas Martin Manurung.
Seperti diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono